AppId is over the quota
Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin marah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantaran istrinya Neneng Sri Wahyuni ditangkap dan dijadikan tersangka tanpa alasan.
"Nazar tentu agak sedikit marah," ujar Kuasa Hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea kepada VIVAnews.com, Sabtu 16 Juni 2012.
Kemarahan Nazaruddin bukan tanpa alasan. Pertama, Nazar merasa istrinya hanya dijadikan tersangka tanpa dasar karena waktu itu Nazaruddin terlalu banyak ngomong.
"Waktu itu Nazaruddin terlalu banyak ngomong khususnya tentang Chandra M Hamzah (mantan Komisioner KPK). Nazaruddin merasa istrinya itu hanya dipakai sebagai alat karena pimpinan KPK yang lama marah terhadapnya. Sebagai upaya pembalasan," ujarnya.
Kedua, menurut Nazar, istrinya itu kan tidak ada kaitan dan tidak pernah menerima uang dari kas negara, dan tidak pernah terlibat dalam proyek pemerintah apapun. "Dia kan bukan anggota DPR, murni swasta," tegas Hotman.
Meski demikian, Neneng menyatakan siap untuk diperiksa dan memberikan keterangan.
"Beliau sehat dan siap untuk diperiksa. Beliau mengatakan yang pasti saya siap untuk diperiksa, saya siap untuk memberikan keterangan apa adanya. Bahkan saya siap memberikan keterangan tentang hal-hal di luar yang disangkakan kepada saya," kata Neneng seperti ditirukan Hotman.
Neneng ditangkap KPK saat kembali dari Malaysia pada Rabu 13 Juni 2012. Neneng ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Neneng menjadi buruan interpol sejak 2011 karena terlibat kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.
View the original article here
Peliculas Online
6/18/2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment