Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin marah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantaran istrinya Neneng Sri Wahyuni ditangkap dan dijadikan tersangka tanpa alasan.
"Nazar tentu agak sedikit marah," ujar Kuasa Hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea kepada VIVAnews.com, Sabtu 16 Juni 2012.
Kemarahan Nazaruddin bukan tanpa alasan. Pertama, Nazar merasa istrinya hanya dijadikan tersangka tanpa dasar karena waktu itu Nazaruddin terlalu banyak ngomong.
"Waktu itu Nazaruddin terlalu banyak ngomong khususnya tentang Chandra M Hamzah (mantan Komisioner KPK). Nazaruddin merasa istrinya itu hanya dipakai sebagai alat karena pimpinan KPK yang lama marah terhadapnya. Sebagai upaya pembalasan," ujarnya.